Arus globalisasi yang seiring dengan perkembangan
teknologi, mengubah wajah dunia hari ini. Sehingga, bukan hanya jarak yang
terasa dekat, tapi juga sekat-sekat antar kebudayaan dan peradaban semakin
tipis.
Dari perkembangan tersebut, interaksi
antar kebudayaan semakin intensif. Namun persoalannya, terjadi hegemoni
terhadap satu kebudayaan terhadap kebudayaan lainnya. Dengan demikian, terjadi
pengikisan terhadap budaya tradisional (folk culture). Parahnya, masyarakat
kita mengalami culture shock dimana terjadi kekacauan budaya dari konfrontasi
antar budaya.
Melihat kebudayaan bugis, maka kita
akan menemukan nilai-nilai luhur yang begitu tinggi. Akan tetapi disisi lain,
kita juga akan menemukan beberapa hal yang sudah tidak relevan lagi. Menjadi
pertanyaan bagi kita semua hari ini adalah, bagaimana melakukan pemilahan
terhadap kebudayaan kita sehingga hal-hal yang tidak relevan, ditinggalkan dan
hal-hal yang masih relevan tetap dipertahankan. Pertanyaan ini juga berlaku
untuk kebudayaan asing yang juga harus dipilah. Sehingga kebudayaan asing yang
relevan, dapat kita serap dan kebudayaan asing yang tidak relevan dapat kita
tolak.
Dapat kita bayangkan bagaimana
generasi bugis beberapa puluh tahun kemudian, jika hari ini tidak kita mulai
revitalisasi terhadap kebudayaan, sehingga generasi penerus kita akan
kehilangan identitas dan orang asinglah yang akan meletakkan identitas itu pada
generasi kita.
Apabila kita kaitkan dengan
pendidikan, maka menjadi penting nilai-nilai luhur kebudayaan ditransformasikan
kepada generasi muda melalui jalur pendidikan baik formal maupun non formal.
Menjadi penting adanya usaha revitalisasi kebudayaan bugis melalui jalur
pendidikan formal maupun non formal selain usaha-usaha lainnya. Jika bukan
manusia bugis sendiri yang menjaga warisannya, maka tidak ada lagi nilai-nilai
luhur yang menjadi identitas dan kepribadian.
Kerangka
Kebangsaan
Jika kita perhadapkan kebudayaan
bugis dengan semangat kebangsaan kita, dapat kita katakan bahwa ke-bhineka-an
itu kurang diapresiasi. kalau kita tinjau aspek lain dari kebudayaan. Maka hal
ini, menjadi niscaya bagi kita saat ini untuk merevitalisasi kebudayaan kita
dengan berdasar konsepsi kesejarahan dan konteks kekinian agar generasi muda
bugis tidak kehilangan identitas dan mampu duduk sejajar dalam kerangka
kebangsaan. Serta, menjadi warga dunia yang siap dengan perkembangan zaman tapi
memiliki semangat sebagai bugis dalam kerangka multikulturalisme dan demokrasi.
Namun persoalan besar bagi kita semua
adalah bagaimana membangun keseimbangan antara indentitas kedaerahan dan
kebugisan sehingga tidak menciptakan arogansi kedaerahan atau kesukuan yang
justru dapat menjadi pemicu konflik. Tapi disisi lain, bukan atas dasar
nasionalisme yang kaku sehingga budaya bugis justru terlupakan. Padahal
kebudayaan indonesia tersusun dari ratusan suku dan budaya termasuk bugis
khususnya bugis.
Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu harus mengembangkan metode yang tepat dan melibatkan segenap pihak yang terkait dan bergerak secara sinergis. Dengan adanya keterbukaan di era reformasi ini, membuka peluang bagi kita semua untuk mengangkat kembali “harta karun” manusia bugis yang terpendam dalam naskah klasik yang terlalu disakralkan sehingga tak terbaca, untuk muncul kepermukaan agar dapat ditransformasikan pada generasi selanjutnya.
Sekelumit tentang Budaya
Kebudayaan lahir dari pengetahuan logika (benar-salah), etika (baik-buruk) dan estetika (indah-jelek) suatu kelompok manusia yang kemudian dibiasakan dari generasi ke generasi. Tiap suku, kaum atau komunitas, membangun kebudayaannya masing-masing selama beberapa generasi.
Kebudayaan bagi suatu masyarakat
bukan sekedar sebagai frame of reference yang menjadi pedoman tingkah laku
dalam berbagai praktik sosial, tetapi lebih sebagai “barang” atau materi yang
berguna dalam proses identifikasi diri dan kelompok. Sebagai kerangka acuan
kebudayaan telah merupakan serangkaian nilai yang disepakati dan yang mengatur
bagaimana sesuatu yang bersifat ideal diwujudkan.
Kebudayaan ini berkembang sebagai hasil
interaksi manusia dengan sesama manusia, dengan alam sekitar dan dengan
penciptanya (perkecualian untuk budaya materialisme barat yang tidak berurusan
dengan tuhan). Budaya bugis berakar dari konsep ketuhanannya, yang kemudian
diturunkan pada konsepsi kosmologi semesta yang terdiri dari tiga alam
botinglangi, ale kawa, buri’ liu. Dari sini kemudian masuk pada falsafah sulapa
eppa. Kemudian masuk pada nilai-nilai, norma atau sering disebut pangadereng).
Lebih lanjut lagi, maka kita akan sampai pada kesenian dan kebudayaan material,
dan setelah islamisasi pada abad 17, terjadi akulturasi antara budaya lokal
dengan ajaran islam.
Manusia bugis, selain memiliki tradisi lisan juga memiliki tradisi tulis.
Adanya aksara lontara menjadi bukti bahwa manusia bugis memiliki kebesaran.
Karena tidak semua suku atau kebudayaan memiliki aksara tersendiri. Karya tulis
manusia bugis dahulu bukan hanya berkaitan dengan silsilah, tapi juga
kronologi, astronomi/ramalan, naskah pertanian dan sebagainya. Bahkan, kita
memiliki epos terbesar didunia sebagai warisan kita. Sangat disayangkan jika
anak-anak kita lebih mengenal tokoh kartun seperti naruto, batman dan
sebagainya ketimbang mengenal kisah meong palo karellae. Bahkan banyak
anak-anak kita yang kurang mengenal keluarga dan sahabat nabinya dan lebih
mengenal penyanyi dangdut atau artis sinetron dan peserta indonesia mencari
bakat. Sementara budaya bugis tengah terkikis oleh budaya asing, minat untuk
melestarikan budaya generasi muda sangat kurang. Budaya bugis diambang kehancuran,
jika semua pihak tidak segera bersama-sama bekerja sesuai porsi masing-masing
untuk menjaga aset budaya. Banyak nilai-nilai kebudayaan bugis yang relevan
untuk ditransformasikan untuk generasi muda. Sebagai contoh, konsepsi siri’ na
pesse atau konsepsi kepemimpinan sangat relevan untuk kembali dihidupkan.
Konsep dalam berinteraksi (sipakatau, sipalebbi, sipakainge) yang melahirkan
konsep (mappasitinaja) juga masih relevan. Pertanyaan terbesar kita hari ini
adalah bagimana mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan sehingga lahir
generasi manusia bugis yang tanggap terhadap perkembangan zaman tapi tidak
kehilangan identitas dan nilai kebugisannya?.
Pentingnya Pembangunan Sektor
Pendidikan
Pendidikan untuk memanusiakan manusia
secara filosofis dan mencerdaskan kehidupan bangsa secara normatif. Sebagai
sebuah proses, tentu tidak dilihat hasilnya dalam waktu singkat. Pendidikan
adalah investasi jangka panjang bagi sebuah bangsa. Berhasil tidaknya proses
pendidikan akan mempengaruhi martabat bangsa dimata bangsa lainnya. Sebelum
reformasi, pendidikan kita adalah proses penyeragaman cara berpikir. Tumbangnya
rezim orde baru 1998 membawa berkah di sektor pendidikan. Materi dan metode
pengajaran untuk anak didik lebih cerdas. Bahkan, dengan adanya kurikulum
muatan lokal, peluang anak bangsa yang jauh dari pusat kekuasaan, dapat
mengelola sendiri bahan pengajarannya. Sehingga menjadi peluang untuk proses
transformasi nilai-nilai kebudayaan dan kesejarahan khususnya bugis.
Revitalisasi kebudayaan dan kesejarahan
tentu kita tidak bebankan hanya pada sektor pendidikan formal dengan
penjenjangannya (pendidikan dasar, menengah dan tinggi) semata. Tapi juga
pendidikan informal dan non formal. Disinilah pentingnya agar semua pihak dapat
bekerja sama dan bersinergi untuk merevitalisasi kebudayaan maupun kesenian. Di
lain sisi pihak pengambil kebijakan sehubungan dengan pendidikan dapat
mentransformasikan nilai-nilai tersebut melalui pendidikan formal. Pendidikan
mengenai kebudayaan maupun kesenian nantinya harus menyelaraskan materinya
dengan perkembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik kepada peserta
didik dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada.
Agar lebih efektif, selayaknya pendidikan diarahkan pada perkembangan
kecerdasan spiritual. Sehingga nilai-nilai kebudayaan tidak sekedar menjadi
pengetahuan kognitif bagi peserta didik. Untuk menyelaraskan antara kebudayaan
bugis dengan pembangunan generasi muda bugis sektor pendidikan pada aspek
intelektual yang berkaitan dengan spiritual, adalah hal yang tidak mudah. Perlu
kerja keras berbagai pihak yang ada untuk bekerjasama dan mulai berbuat untuk
masa depan bugis.
Dengan demikian, upaya ini tidak
hanya sekedar romantisme semu akan besarnya sejarah, seni dan budaya yang tak
lama lagi hilang ditelan arus budaya konsumerisme. Akan tetapi transformasi
nilai dan penerapannya menjadi proses pembentukan manusia bugis yang siap
menghadapi era global tanpa harus kehilangan identitas .
0 komentar:
Posting Komentar