Jumat, 21 Maret 2014



             Arus globalisasi yang seiring dengan perkembangan teknologi, mengubah wajah dunia hari ini. Sehingga, bukan hanya jarak yang terasa dekat, tapi juga sekat-sekat antar kebudayaan dan peradaban semakin tipis.
Dari perkembangan tersebut, interaksi antar kebudayaan semakin intensif. Namun persoalannya, terjadi hegemoni terhadap satu kebudayaan terhadap kebudayaan lainnya. Dengan demikian, terjadi pengikisan terhadap budaya tradisional (folk culture). Parahnya, masyarakat kita mengalami culture shock dimana terjadi kekacauan budaya dari konfrontasi antar budaya.
           Melihat kebudayaan bugis, maka kita akan menemukan nilai-nilai luhur yang begitu tinggi. Akan tetapi disisi lain, kita juga akan menemukan beberapa hal yang sudah tidak relevan lagi. Menjadi pertanyaan bagi kita semua hari ini adalah, bagaimana melakukan pemilahan terhadap kebudayaan kita sehingga hal-hal yang tidak relevan, ditinggalkan dan hal-hal yang masih relevan tetap dipertahankan. Pertanyaan ini juga berlaku untuk kebudayaan asing yang juga harus dipilah. Sehingga kebudayaan asing yang relevan, dapat kita serap dan kebudayaan asing yang tidak relevan dapat kita tolak.
Dapat kita bayangkan bagaimana generasi bugis beberapa puluh tahun kemudian, jika hari ini tidak kita mulai revitalisasi terhadap kebudayaan, sehingga generasi penerus kita akan kehilangan identitas dan orang asinglah yang akan meletakkan identitas itu pada generasi kita.
               Apabila kita kaitkan dengan pendidikan, maka menjadi penting nilai-nilai luhur kebudayaan ditransformasikan kepada generasi muda melalui jalur pendidikan baik formal maupun non formal. Menjadi penting adanya usaha revitalisasi kebudayaan bugis melalui jalur pendidikan formal maupun non formal selain usaha-usaha lainnya. Jika bukan manusia bugis sendiri yang menjaga warisannya, maka tidak ada lagi nilai-nilai luhur yang menjadi identitas dan kepribadian.

Kerangka Kebangsaan
              Jika kita perhadapkan kebudayaan bugis dengan semangat kebangsaan kita, dapat kita katakan bahwa ke-bhineka-an itu kurang diapresiasi. kalau kita tinjau aspek lain dari kebudayaan. Maka hal ini, menjadi niscaya bagi kita saat ini untuk merevitalisasi kebudayaan kita dengan berdasar konsepsi kesejarahan dan konteks kekinian agar generasi muda bugis tidak kehilangan identitas dan mampu duduk sejajar dalam kerangka kebangsaan. Serta, menjadi warga dunia yang siap dengan perkembangan zaman tapi memiliki semangat sebagai bugis dalam kerangka multikulturalisme dan demokrasi.
        Namun persoalan besar bagi kita semua adalah bagaimana membangun keseimbangan antara indentitas kedaerahan dan kebugisan sehingga tidak menciptakan arogansi kedaerahan atau kesukuan yang justru dapat menjadi pemicu konflik. Tapi disisi lain, bukan atas dasar nasionalisme yang kaku sehingga budaya bugis justru terlupakan. Padahal kebudayaan indonesia tersusun dari ratusan suku dan budaya termasuk bugis khususnya bugis.

           Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu harus mengembangkan metode yang tepat dan melibatkan segenap pihak yang terkait dan bergerak secara sinergis. Dengan adanya keterbukaan di era reformasi ini, membuka peluang bagi kita semua untuk mengangkat kembali “harta karun” manusia bugis yang terpendam dalam naskah klasik yang terlalu disakralkan sehingga tak terbaca, untuk muncul kepermukaan agar dapat ditransformasikan pada generasi selanjutnya.

Sekelumit tentang Budaya

               Kebudayaan lahir dari pengetahuan logika (benar-salah), etika (baik-buruk) dan estetika (indah-jelek) suatu kelompok manusia yang kemudian dibiasakan dari generasi ke generasi. Tiap suku, kaum atau komunitas, membangun kebudayaannya masing-masing selama beberapa generasi.
Kebudayaan bagi suatu masyarakat bukan sekedar sebagai frame of reference yang menjadi pedoman tingkah laku dalam berbagai praktik sosial, tetapi lebih sebagai “barang” atau materi yang berguna dalam proses identifikasi diri dan kelompok. Sebagai kerangka acuan kebudayaan telah merupakan serangkaian nilai yang disepakati dan yang mengatur bagaimana sesuatu yang bersifat ideal diwujudkan.
Kebudayaan ini berkembang sebagai hasil interaksi manusia dengan sesama manusia, dengan alam sekitar dan dengan penciptanya (perkecualian untuk budaya materialisme barat yang tidak berurusan dengan tuhan). Budaya bugis berakar dari konsep ketuhanannya, yang kemudian diturunkan pada konsepsi kosmologi semesta yang terdiri dari tiga alam botinglangi, ale kawa, buri’ liu. Dari sini kemudian masuk pada falsafah sulapa eppa. Kemudian masuk pada nilai-nilai, norma atau sering disebut pangadereng). Lebih lanjut lagi, maka kita akan sampai pada kesenian dan kebudayaan material, dan setelah islamisasi pada abad 17, terjadi akulturasi antara budaya lokal dengan ajaran islam.
                 Manusia bugis, selain memiliki tradisi lisan juga memiliki tradisi tulis. Adanya aksara lontara menjadi bukti bahwa manusia bugis memiliki kebesaran. Karena tidak semua suku atau kebudayaan memiliki aksara tersendiri. Karya tulis manusia bugis dahulu bukan hanya berkaitan dengan silsilah, tapi juga kronologi, astronomi/ramalan, naskah pertanian dan sebagainya. Bahkan, kita memiliki epos terbesar didunia sebagai warisan kita. Sangat disayangkan jika anak-anak kita lebih mengenal tokoh kartun seperti naruto, batman dan sebagainya ketimbang mengenal kisah meong palo karellae. Bahkan banyak anak-anak kita yang kurang mengenal keluarga dan sahabat nabinya dan lebih mengenal penyanyi dangdut atau artis sinetron dan peserta indonesia mencari bakat. Sementara budaya bugis tengah terkikis oleh budaya asing, minat untuk melestarikan budaya generasi muda sangat kurang. Budaya bugis diambang kehancuran, jika semua pihak tidak segera bersama-sama bekerja sesuai porsi masing-masing untuk menjaga aset budaya. Banyak nilai-nilai kebudayaan bugis yang relevan untuk ditransformasikan untuk generasi muda. Sebagai contoh, konsepsi siri’ na pesse atau konsepsi kepemimpinan sangat relevan untuk kembali dihidupkan. Konsep dalam berinteraksi (sipakatau, sipalebbi, sipakainge) yang melahirkan konsep (mappasitinaja) juga masih relevan. Pertanyaan terbesar kita hari ini adalah bagimana mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan sehingga lahir generasi manusia bugis yang tanggap terhadap perkembangan zaman tapi tidak kehilangan identitas dan nilai kebugisannya?.

 Pentingnya Pembangunan Sektor Pendidikan

               Pendidikan untuk memanusiakan manusia secara filosofis dan mencerdaskan kehidupan bangsa secara normatif. Sebagai sebuah proses, tentu tidak dilihat hasilnya dalam waktu singkat. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi sebuah bangsa. Berhasil tidaknya proses pendidikan akan mempengaruhi martabat bangsa dimata bangsa lainnya. Sebelum reformasi, pendidikan kita adalah proses penyeragaman cara berpikir. Tumbangnya rezim orde baru 1998 membawa berkah di sektor pendidikan. Materi dan metode pengajaran untuk anak didik lebih cerdas. Bahkan, dengan adanya kurikulum muatan lokal, peluang anak bangsa yang jauh dari pusat kekuasaan, dapat mengelola sendiri bahan pengajarannya. Sehingga menjadi peluang untuk proses transformasi nilai-nilai kebudayaan dan kesejarahan khususnya bugis.
Revitalisasi kebudayaan dan kesejarahan tentu kita tidak bebankan hanya pada sektor pendidikan formal dengan penjenjangannya (pendidikan dasar, menengah dan tinggi) semata. Tapi juga pendidikan informal dan non formal. Disinilah pentingnya agar semua pihak dapat bekerja sama dan bersinergi untuk merevitalisasi kebudayaan maupun kesenian. Di lain sisi pihak pengambil kebijakan sehubungan dengan pendidikan dapat mentransformasikan nilai-nilai tersebut melalui pendidikan formal. Pendidikan mengenai kebudayaan maupun kesenian nantinya harus menyelaraskan materinya dengan perkembangan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik kepada peserta didik dengan tetap memperhatikan aturan-aturan yang ada.
            Agar lebih efektif, selayaknya pendidikan diarahkan pada perkembangan kecerdasan spiritual. Sehingga nilai-nilai kebudayaan tidak sekedar menjadi pengetahuan kognitif bagi peserta didik. Untuk menyelaraskan antara kebudayaan bugis dengan pembangunan generasi muda bugis sektor pendidikan pada aspek intelektual yang berkaitan dengan spiritual, adalah hal yang tidak mudah. Perlu kerja keras berbagai pihak yang ada untuk bekerjasama dan mulai berbuat untuk masa depan bugis.
Dengan demikian, upaya ini tidak hanya sekedar romantisme semu akan besarnya sejarah, seni dan budaya yang tak lama lagi hilang ditelan arus budaya konsumerisme. Akan tetapi transformasi nilai dan penerapannya menjadi proses pembentukan manusia bugis yang siap menghadapi era global tanpa harus kehilangan identitas .

0 komentar:

Posting Komentar